STRUKTUR TIM K3L STIKES RUSTIDA
STRUKTUR TIM K3L STIKES RUSTIDA
TUGAS & FUNGSI TIM K3L
Tugas :
Melakukan penyusunan dan pelaksanaan program Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L).
Melakukan identifikasi dan mengendalikan potensi bahaya serta risiko di lingkungan kampus.
Melaksanakan sosialisasi, pelatihan, inspeksi, monitoring, dan evaluasi penerapan K3L.
Melakukan koordinasi penanganan keadaan darurat, kecelakaan kerja, dan pelestarian lingkungan.
Fungsi :
Mewujudkan lingkungan STIKES Rustida yang aman, sehat, dan ramah lingkungan.
Menjamin kepatuhan terhadap kebijakan, pedoman, dan SOP K3L.
Meningkatkan budaya keselamatan, kesehatan kerja, dan kepedulian lingkungan bagi seluruh sivitas akademika.
KEBIJAKAN K3L STIKES RUSTIDA
Menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh sivitas akademika serta tamu di lingkungan kampus.
Mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan pencemaran lingkungan.
Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan standar yang berkaitan dengan K3L.
Mendorong partisipasi aktif seluruh sivitas akademika dalam penerapan budaya K3L.
Melaksanakan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko secara berkala.
Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, sosialisasi, serta simulasi tanggap darurat secara berkesinambungan.
Melakukan pemantauan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan terhadap penerapan K3L